Senin, 11 Maret 2013

04.58 - No comments

Membedakan Karya Ilmiah, Semi Ilmiah, dan Non Ilmiah

Karya Ilmiah

Karya ilmiah atau dalam bahasa Inggris (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Ciri-ciri karangan ilmiah :
·         Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
·         Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
·         Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
·         Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
·         Menyajikan Fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
·         Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat. Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).
·         Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

B.   Karangan Non Ilmiah
 
Karangan non ilmiah sangat bervariasi topic dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan popular.
Karangan non ilmiah bersifat:
·         Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
·         Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
·         Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
·         Kritik tanpa dukungan bukti.

C.   Karangan semi Ilmiah
 
Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

Sources :
http://tita-online.blogspot.com

04.51 - No comments

Penalaran Deduktif

Pengertian Penalaran Deduktif
Merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Penalaran deduktif juga merupakan proses penalaran untuk menarik kesimpulan dari hal-hal atau fakta-fakta yang bersifat umum ke hal-hal yang bersifat khusus.
Macam-macam dari penalaran deduktif adalah

1.Silogisme Silogisme adalah suatu bentuk proses penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan atau inferensi yang merupakan proposisi ketiga.

A.Silogisme Kategorial
Argumen deduktif yang mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari tiga (dan hanya tiga) proposisi kategorial, yang disusun sedemikian rupa sehingga ada tiga term yang muncul dalam rangkaian pernyataan itu.
Tiap term hanya boleh muncul dalam dua pernyataan, misalnya :
(1) Semua buruh adalah manusia pekerja
(2) Semua tukang batu adalah buruh
(3) Jadi, semua tukang batu adalah manusia pekerja.

B. Silogisme Hipotetis
Silogisme hipotetis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotese.
Premis mayornya mengandung pernyataan yang bersifat hipotetis.
Rumus proposisi mayor dari silogisme:
Jika P, maka Q
Contoh:
Premis Mayor: Jika tidak turun hujan, maka panen akan gagal
Premis Minor: Hujan tidak turun
Konklusi: Sebab itu panen akan gagal.
Atau
Premis Mayor: Jika tidak turun hujan, maka panen akan gagal
Premis Minor: Hujan turun
Konklusi: Sebab itu panen tidak gagal.
Pada contoh premis mayor mengandung dua pernyataan kategorial, yaitu hujan tidak turun dan panen akan gagal. Bagian pertama disebut antiseden, sedangkan bagian kedua disebut akibat.
Terdapat asumsi: kebenaran antiseden akan mempengaruhi kebenaran akibat.

C.Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif atau silogisme disjungtif :
– Proporsi mayornya merupakan sebuah proposisi alternatif, yaitu proposisi yang mengandung kemungkinan atau pilihan.
– Proposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya.
– Konklusi tergantung dari premis minornya.

Contoh:
Premis Mayor: Ayah ada di kantor atau di rumah
Premis Minor: Ayah ada di kantor
Konklusi: Sebab it, ayah tidak ada di rumah.
Atau
Premis Mayor: Ayah ada di kantor atau di rumah
Premis Minor: Ayah ada di kantor
Konklusi: Sebab it, ayah tidak ada di rumah.

2.Entinem
Adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Entinem berasal dari kata Enthymeme, enthymema (Yunani) yang berasal dari kata kerja enthymeisthai yang berarti ‘simpan dalam ingatan’. Silogisme muncul hanya dengan dua proposisi.

Sumber :
http://ati.staff.gunadarma.ac.id
http://ami26chan.wordpress.com/2011/02/19/penalaran-deduktif/
http://zafnatpaneyah.blogspot.com


04.19 - No comments

Penalaran Induktif

PENALARAN INDUKTIF

Penalaran induktif adalah cara berpikir dengan menarik kesimpulan umum dari pengamatan atas gejala-gejala yang bersifat khusus. Misalnya pada pengamatan atas logam besi, alumunium, tembaga dan sebagainya. Jika dipanasi ternyata menunjukkan bertambah panjang. Dari sini dapat disimpulkan secara umum bahwa logam jika dipanaskan akan bertambah panjang. Biasanya penalaran induktif ini disusun berdasarkan pengetahuan yang dianut oleh penganut empirisme.
contoh penalaran induktif adalah :kerbau punya mata. anjing punya mata. kucing punya mata:. setiap hewan punya matapenalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.
Induktif terbagi 3 macam,yaitu:

a. Generalisasi
 
Pada generalisasi tersebut,peristiwa yang kita kemukakan harus memadai agar yang kita tarik adalah kesimpulan yang terpercaya suatu kebenarannya.
Generalisasi mencakup ciri-ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta.Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki. ( Mundiri, 1994 : 127 )
Menurut Gorys Keraf dalam buku Argumentasi dan Narasi, Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu inferensi yang bersifat umum yang mencakup semua fenomena tadi. ( Gorys Keraf, 1994 : 43 )

1.Generalisasi Sempurna adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki semua, contoh. Semua bulan masehi mempunyai hari tidak lebih dari 31 hari. Dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena, yaitu jumlah hari pada setiap bulan dalam satu tahun diselidiki tanpa ada yang ditinggalkan. Generalisasi semacam ini, memberikan kesimpulan yang sangat kuat dan tidak dapat dipatahkan tetapi prosesnya tidak praktis dan tidak ekonomis.
2. Generalisasi Sebagian, yaitu generalisasi dimana kesimpulannya diambil berdasarkan sebagian fenomena yang kesimpulanya berlaku juga bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki, misalnya. Setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia adalah menusia yang suka bergotong-royong kemudian diambil kesimpulan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong, maka penyimpulan ini adalah generalisasi sebagian (probabilitas).
Generalisasi juga bisa dibedakan dari segi bentuknya ada 2, yaitu : loncatan induktif dan yang bukan loncatan induktif. (Gorys Keraf, 1994 : 44-45)

1. Loncatan Induktif
Generalisasi yang bersifat loncatan induktif tetap bertolak dari beberapa fakta, namun fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada. Fakta-fakta tersebut atau proposisi yang digunakan itu kemudian dianggap sudah mewakili seluruh persoalan yang diajukan.
Contoh : Sisa suka berenang.Deni juga suka berenang.Reni suka main bola.Teti suka main bulutangkis.Dapat disimpulkan bahwa anak-anak komplek bahari suka olahraga.

2. Tanpa Loncatan Induktif
Sebuah generalisasi bila fakta-fakta yang diberikan cukup banyak dan menyakinkan, sehingga tidak terdapat peluang untuk menyerang kembali.
Misalnya, untuk menyelidiki bagaimana sifat-sifat orang Indonesia pada umumnya, diperlukan ratusan fenomena untuk menyimpulkannya.
Contoh: Rika suka bermain bola basket.Rino juga suka bermain bola basket.Tino suka bermain sepak bola.Jadi dapat disimpulkan ke tiga anak tersebut menyukai permainan bola.

1. Loncatan Induktif
Generalisasi yang bersifat loncatan induktif tetap bertolak dari beberapa fakta, namun fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada. Fakta-fakta tersebut atau proposisi yang digunakan itu kemudian dianggap sudah mewakili seluruh persoalan yang diajukan.
Contoh : Sisa suka berenang.Deni juga suka berenang.Reni suka main bola.Teti suka main bulutangkis.Dapat disimpulkan bahwa anak-anak komplek bahari suka olahraga.

2. Tanpa Loncatan Induktif
Sebuah generalisasi bila fakta-fakta yang diberikan cukup banyak dan menyakinkan, sehingga tidak terdapat peluang untuk menyerang kembali.
Misalnya, untuk menyelidiki bagaimana sifat-sifat orang Indonesia pada umumnya, diperlukan ratusan fenomena untuk menyimpulkannya.
Contoh: Rika suka bermain bola basket.Rino juga suka bermain bola basket.Tino suka bermain sepak bola.Jadi dapat disimpulkan ke tiga anak tersebut menyukai permainan bola.


b.Analogi
 
Dalam analogi, kita membandingkan dua macam hal.Dalam penalaran ini kita hanya memperhatikan persamaannya,tanpa memperhatikan perbedaannya.Jadi,kesimpulan yang didapat didasarkan pada persamaan diantara dua hal yang berbeda.
proses penalaran untuk menarik kesimpulan/referensi tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran suatu gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensial penting yang bersamaan.
Tujuan dari penalaran secara analogi yakni ;
~ Analogi dilakukan untuk meramalkan kesamaan.
~ Analogi dilakukan untuk menyingkap kekeliruan.
~ Analogi dilakukan untuk menyusun klasifikasi.
Contoh: Alam semesta berjalan dengan sangat teratur seperti halnya mesin.Matahari,bumi,bulan dan bintang berjuta jumlahnya beredar dengan teratur,seperti halnnya roda mesin yang rumit berputar.Semua bergerak mengikuti irama tertentu.Mesin rumit pada penciptanya yaitu manusia.Manusia yang pandai,teliti,bijaksana.Tidakkah alam yang maha besar dan beredar rapi sepanjang masa inni tidak pula ada penciptanya?Pencipta yang Maha Pandai,Maha Teliti,dan Maha Agung?.


c.Kausal

Hubungan kausal adalah penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.
Dengan menghubungkan fakta yang satu dengan fakta yang lainnya.ampai pada kesimpulan yang menjadi sebab dari fakta itu.atau dpat juga kita sampai pada akibat dari fakta itu.Dalam kaitannya dengan hubungan kausal ini, tiga hubungan antar masalah yaitu sebagai berikut:


1) Sebab akibat
Sebab akibat ini berpola A menyebabkan B. Disamping ini pola seperti ini juga dapat menyebabkan B, C, D dan seterusnya. Jadi, efek dari suatu peristiwa yang diaanggap penyebab kadang-kadang lebih dari satu. Dalam kaitannya dengan hubungan kausal ini, diperlukan kemampuan penalaran seseorang untuk mendapatkan simpulan penalaran. Hal ini akan terlihat pada suatu penyebab yang tidak jelas terhadap suatu akibat yang nyata.
2) Akibat sebab
Akibat sebab ini dapat kita lihat pada peristiwa seseorang yang pergi ke dokter. Kedokter merupakan akibat dan sakit merupakan sebab. Jadi hampir mirip dengan entimen. Akan tetapi dalam penalaran jenis akibat sebab ini, Peristiwa sebab merupaka simpulan.
3) Akibat-akibat
Akibat-akibat adalah suatu penalaran yang menyiratkan penyebabnya. Peristiwa “akibat” langsung disimpulkan pada suatu akibat yang lain.
Contoh:
• Ketika pulang dari pasar, Ibu Sonya melihat tanah di halamannya becek, ibu langsung menyimpulkan bahwa kain jemuran di belakang rumahnya pasti basah. Dalam kasus itu penyebabnya tidak ditampilkan yaitu hari hujan.


Sumber:
http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2131075-pengertian-penalaran-induktif/#ixzz1rVsGOzws
http://arifjacob.blogspot.com/2011/02/pengertian-penalaran-induktif.html
http://monananya.blogspot.com/2010/03/pengertian-penalaran-induktif-penalaran.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id 

Senin, 14 Januari 2013

07.06 - No comments

Kesimpulan Makalah Bahasa Indonesia : Keterampilan dalam Berbahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan alat komunikasi untuk menyebarluaskan informasi tentang kegiatan ilmiah dalam berbagai bidang ilmu, baik ilmu-ilmu sosial, kemanusiaan, sains, maupun teknologi.
      Keterampilan berbahasa Indonesia mencakup: Keterampilan menyimak; merupakan keterampilan memahami bahasa lisan, keterampilan berbicara; merupakan keterampilan memahami tidak hanya bahasa lisan tapi juga ekspresi dan nada bicara, keterampilan menulis; keterampilan dalam bentuk tulisan. Keterampilan ini terbilang yang terumit dibanding lainnya dan keterampilan membaca; keterampilan reseptif bahasa tulis.

Anggota:
10110176  ADITAMA TEJAPUTRA
11110622  CLARASHINTA AMELIA
12110422  ERVIANA FRISHMANIDA. S
14110795  M. RIJJA SIHABUDIN
15110143  NUR RAHMAWATI

Senin, 05 November 2012

16.19 - No comments

Green Peace, Saatnya Peduli Lingkungan !


             Seiring perkembangan zaman yang berevolusi dan menghasilkan perubahan-perubahan baru, dewasa ini lingkungan nyaris sebagai ancaman. Berbagai isu yang telah mendunia seperti “Pemanasan Global” sudah mengudara hampir di semua pelosok bumi. Dapat dirasakan beberapa perubahan suhu dan cuaca yang ekstrim akibat pemanasan global. Pada ibaratnya “Bumi kita sudah tua, telah rapuh” , sudah saatnya perlu kesadaran akan lingkungan demi kelangsungan hidup bersama. Permasalahan yang timbul sangatlah banyak, dan yang paling s disayangkan adalah fenomena pembakaran hutan. Ironis memang, semua dilakukan demi merauk keuntungan dan profit semata tanpa memperdulikan nasib lingkungan. Percaya atau tidak, permasalahan global warming juga disebabkan oleh sebagian aktifitas kita sehari-hari. Dari hal kecil seperti buang sampah di sembarang tempat sampai  pengrusakan lapisan ozon dengan CFC melalui penggunaan Air Conditioner dan spray parfum.  Pada dasarnya ,Ozon adalah lapisan mantel bumi,yang berfungsi melindungi bumi beserta isinya dari sinar ultra violet secara langsung. Bisa dibayangkan jika tidak ada lagi lapisan ozon yang melindungi bumi, maka tidak akan ada lagi siklus kehidupan. Ini semua akan berakibat fatal apabila tidak ditanggulangi dengan segera. Dampak yang ditimbulkan dari pemanasan global sangtlah banyak, contoh kecil yang nyata yang dapat kita lihat sehari-hari. Terfokus pada masalah perkotaan, seperti polusi udara , kemarau berkepanjangan, hingga banjir yang melanda Jakarta tiap tahunnya. Penyumbang polusi udara terbesar di perkotaan adalah asap knalpot kendaraan bermotor. Asap yang dikeluarkan diyakini merusak udara sehingga memberikan manfaat yang tidak baik bagi kesehatan apabila dihirup oleh manusia. Terlebih di saat musim kemarau, padatnya jalan dan meningkatnya volume kendaraan membuat suhu semakin panas akibat asap knlapot yang dikeluarkan, yang notabene memang sebagian besar sudah lulus uji emisi. Pembuatan taman kota pun sangat dianjurkan untuk mencegah polusi karena sangat perlu untuk menyeimbangkan ekosistem lingkungan.
                Gerakan perubahan adalah suatu yang perlu digagas untuk mengajak semua lapisan masyarakat agar peduli dalam keselamatan lingkungan. Memang bergerak menuju perubahan itu tidaklah mudah, sediki dikit demi sedikit dan ditandai dengan kesadaran lingkungan pada diri sendiri, Hal-hal kecil yang dapat kita lakukan sangatlah mudah, misalnya tidak membuang sampah pada tempatnya, memisahkan antara sampah plastic dan organik, dan memulai penanaman hijau di lingkungan rumah. Selain itu, kita juga bisa meminimalisir penggunaan bahan plastic dengan cara membawa kantong belanja sendiri ketika berbelanja di supermarket. Kenapa plastik ? karena bahan plastic adalah bahan yang tidak dapat di uraikan. Pemerintah juga perlu membuka usaha sarana kreatif dengen mempekerjakan karyawan dan home industry dalam pembuatan kerajinan tangan dengan bahan daur ulang. Jadi, tunggu apalagi ? saatnya kita lestarikan lingkungan ! dengan sedikit perubahan akan mengarah pada perubahan yang besar. Go Green !!!

Senin, 08 Oktober 2012

17.22 - No comments

Sikap Berpositif dalam Berbahasa Indonesia


Sebuah ciri khas yang akan selalu melekat sampai akhir jaman pada sebuah Negara , tak lain dan tak bukan adalah bahasa. Sebuah identitas kebangsaan yang telah diwarisi dari nenek moyang pada jaman penjajahan dulu. Sebuah alat kesatuan rakyat Republik Indonesia dan juga sebuah komunikasi verbal sehari-hari dengan beragam dialek. Bertepatan dengan bulan Oktober yang telah ditetapkan sebagai Bulan Bahasa, mengangkat topik ini kiranya sangatlah tepat. Dengan tidak mengurangi rasa nasionalisme kita , semua warga negara Indonesia wajib hukumnya menjunjung tinggi Bahasa persatuan kita , yakni Bahasa Indonesia .
 Perkembangan  globalisasi yang dapat dikatakan dinamis serta munculnya westernisasi membuat sebagian orang beranggapan, bahasa asing lebih bergengsi dibanding bahasa sendiri. Pembentukan pola pikir seperti ini yang sudah amat sangat melekat di masyarakat kita. Kalu diibaratkan dengan kasta , bahasa Indonesia mungkin akan menjadi target kedua, ketiga , ataupun berikutnya dalam keinginan untuk mempelajari sastra dan bahasa. Saya pribadi sangat salut melihat mahasiswa sebaya kita mengambil kuliah studi jurusan Sastra Indonesia. Dengan kata lain, keinginan untuk melestarikan bahasa ibu sudah ada , tinggal prosesnya saja.
Disini saya juga tidak munafik, tatkala dulu saya mempunyai pandangan yang sama. Banyak faktor yang melatarbelakangi pandangan serupa. Mengapa demikian ? Faktor lapangan pekerjaan mungkin menjadi salah satu nya. Saat ini perkembangan dunia kerja sangatlah pesat, semua terdidik untuk menjadi lulusan yang qualified , dan sesungguhnya patokan utama dalam perekrutan karyawan adalah TOEFL. Tak dapat dipungkiri memang, keberadaan bahasa Inggris yang International menuntut semua orang fasih. Dari sederet perusahan multinasional hingga internasional mewajibkan TOEFL sebagai pegangan wajib. Mirisnya adalah lulusan Sastra Indonesia selalu dicemooh orang , “pasti kalau lulus jadi guru”  . Padahal dengan belajar sastra Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan menjadi sastrawan besar seperti Rendra, Chairil Anwar , pengarang novel atau publisher kah ? Begitulah paradigma yang ada di mata masyarakat saat ini.
Berpositif ria terhadap bahasa Indonesia juga harus diterapkan pada kehidupan sehari. Untuk saat ini banyak padanan kata yang suka disalah artikan. Memang bukan salah siapa-siapa. Tapi itu semua memang adanya pengaruh dari bahasa daerah kita, mengingat Indonesia adalah Negara kepulauan yang tediri dari beragam suku dan kebudayaan maka wajar adanya jika muncul dialek-dialek yang berupa padanan kata dari penggabungan bahasa daerah. Melalui perkuliahan, kini saya mulai mengerti bahwa bahasa juga salah satu bentuk komunikasi verbal seseorang yang mewakili strata pendidikannya. Semua tercermin pada sebuah bahasa.
Menjadi generasi penerus bangsa adalah tanggung jawab besar. Mau dibawa kemana bangsa ini nanti apabila kita tidak mempunyai identitas ? Bahasa lah yang menjawab semua nya, jangan sampai bahasa kita diklaim oleh negara orang. Maka berbahasa Indonesia lah dengan baik dan benar . 

Senin, 02 Juli 2012

16.07 - No comments

Lembaga Keuangan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank


Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank (bank Indonesia, bank Umum, bank perkreditan rakyat, bank syariah) dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.


Asuransi.


Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.


Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992


Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
Keuntungan Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.


Prinsip dasar asuransi


Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu : 
Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum. 
Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan. 
Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen. 
Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278). 
Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar. 
Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.






source : Wikipedia.org