Kamis, 29 Maret 2012

08.50 - 1 comment

Teori Permintaan, Penawaran dan Keseimbangan nya

 Pengertian Hukum, Kurva dan Teori Permintaan & Penawaran 


 Teori penawaran dan permintaan dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran. Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran yaitu harga barang itu sendiri, harga sumber produksi,tingkat produksi serta ekspektasi/perkiraan. Sedangkan Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan adalah harga barang itu sendiri, harga barang lain yang berkaitan, tingkat pendapatan,selera konsumen serta ekspektasi/perkiraan.

 a. Hukum Permintaan (the low of demand) pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan : “Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat. (Qd = F.(Px, Py, Ine,T,S, Pop,F) 

b. Kurva Permintaan Kurva dapat didefinisikan sebagai : “Suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta para pembeli.” Kurva permintaan berbagai jenis barang pada umumnya menurun dari kiri ke kanan bawah. Kurva yang demikian disebabkan oleh sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang mempunyai sifat hubungan terbalik. 
 Kurva permintaan :


“Perbandingan lurus antara permintaan terhadap harganya yaitu apabila permintaan naik, maka harga relatif akan naik, sebaliknya bila permintaan , maka harga relatif akan turun.”

c. Hukum Penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa“Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”

d. Kurva penawaran dapat didefinisikan sebagai :
“Yaitu suatu kurva yang menunjukkan hubungan diantara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang ditawarkan”.
* Kalau penawaran bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka 
  supply bergeser ke kiri atas.
* Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas
* Terbentuknya harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar

Kurva Penawaran :


" menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang yang akan dijual".

e. Harga Keseimbangan adalah tingkat tinggi rendahnya tingkat harga yang terjadi atas kesepakatan yang terjadi antara konsumen ( penawaran  ) dan produsen ( permintaan )
Pada harga keseimbangan produsen bersedia melepas barang/ jasa sedangkan konsumen bersedia membayar harganya.

Kurva Harga Keseimbangan


Sumber : 
1. Wikipedia.org
2. www.slideshares.net
3. www.babejoko.id




















Rabu, 14 Maret 2012

15.16 - No comments

Permasalahan Pokok Perekonomian di Indonesia

Pekeronomian sangat melekat pada suatu bangsa atau negara. Merupakan sebuah tolak ukur yang sangat signifikan untuk mengidentifikasi apakah negara tersebut itu makmur atau justru bahkan sebaliknya. Suatu permasalahan yang rasanya dianggap sulit karena melibatkan seluruh warga negara dan mempunyai imbas dan dampak pada sektor - sektor lain nya. Peranan sistem perekonomian sangat berpengaruh disini , terutama di Indonesia .

Lantas, apakah Sistem Perekonomian itu ? Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Permasalahan ekonomi di suatu negara bukanlah sebuah hal yang asing , ini mutlak terjadi di negara bagian mana pun termasuk Indonesia. Seiring perkembangan jaman , adanya inflasi kenaikan harga pokok barang kebutuhan sehari - hari merupakan sebuah cikal bakal terbentuknya permasalahan ekonomi. Karena rakyat kecil secara tidak langsung merasakan dampak langsung di kehidupan sehari-hari .


Menurut Paul A Samuelson, seorang pakar ekonomi, membedakan masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian, yaitu :

1. Apa yang akan diproduksi (What) Karena keterbatasan sumber daya faktor produksi, maka harus hal yang tidak mungkin akan memproduksi sebanyak-banyaknya, maka harus dilakukan pemilihan barfang apa yang harus diproduksi serta berapa jumlahnya.

2. Bagaimana proses produksinya (How) Hal ini sangat tergantung dari ketersediaan sumber daya faktor produksi dari setiap wilayah/negara. Bagi negara maju akan menggunakan faktor produksi padat modal dengan teknologi majunya, sementara bagi negara yang berkembang akan menerapkan teknologi menengah tanpa mengesampingkan pendayagunaan sumber daya manusia yang ada sehingga tidak terjadi pengangguran yang tinggi.

3. Untuk siapa hasil produksi ditujukan (for Whom) Untuk masalah yang satu ini, pertimbangan ditujukan bagaimana caranya agar hasil produksi dapat memenuhi kebutuhan utama masyarakat serta dengan tingkat harga yang terjangkau oleh masyarakat yang menjadi pangsa pasarnya.


Kembali ke Sistem Pekerekonomian, apa sih sistem yang dianut oleh Indonesia ? Indonesia menganut sistem perekenomian yang lebih dikenal dengan "Sistem Perekonomian Pancasila" sering juga disingkat menjadi SEP. selama ini SEP lebih merupakan pengertian daripada penerapan, itupun lebih merupakan pengertian implisit daripada eksplisit.


Perjalanan SEP baik dari segi pengertian maupun dari segi penerapan sejak, tahun 1945. Di bawah pemerintah Orde Baru, yang berkuasa di Indonesia selama 32 tahun, SEP nyaris “mati suri”. SEP hanya diakui secara de jure, dijadikan dasar tulisan GBHN bidang ekonomi. Tetapi, secara de facto SEP tidak pernah diterapkan. Tidak jelas sistem ekonomi apa yang diterapkan selama era Orde Baru, ada yang menyebutnya “kapitalisme malu-malu”, atau “segalanya dapat diatur”, bahkan ISEI sendiri dalam kebingungannya menamakan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia sebagai “mengambang terkendali” dala, kongresnya di Padang yang lalu diganti menjadi “mengambang terkelola” dalam kongresnya di Medan. Ketidakjelasan ini ternyata telah mengarah kepada pendiskreditan SEP. ada yang mengira bahwa SEP adalah sistem “sama rata sama rasa”, dan bahkan tidak sedikit yang menyalahkan SEP sebagai penyebab tetap miskinnya Indonesia setelah setengah abad merdeka. Dengan berakhirnya era Orde Baru, pemikiran tentang SEP kembali dimunculkan di kalangan intelektuall sesuai dengan Landasan Ekonomi Indonesia yaitu UUD 1945 hasil amandemen yanng disahkan MPR pada 10-08-2002,yaitu: pasal 33 ayat 1,2,3,4.

Beberapa contoh Sistem Ekonomi yang esktrim:

(a) Sistem ekonomi kapitalis

· Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi

· Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan

· Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya

· Campur tangan pemerintah sangat minim

· Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi

· USA

(b) Sistem ekonomi sosialis

· Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi

· Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian

· Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja

· Campur tangan pemerintah sangat tinggi

· Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat

· USSR

(c) Sistem ekonomi campuran

· Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara

· Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan

· Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja

· Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)

· Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah.


Source by :

* www.wikipedia.org

* www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id

* IndonesiaIndonesia.com