Permasalahan Pokok Perekonomian di Indonesia
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Permasalahan ekonomi di suatu negara bukanlah sebuah hal yang asing , ini mutlak terjadi di negara bagian mana pun termasuk Indonesia. Seiring perkembangan jaman , adanya inflasi kenaikan harga pokok barang kebutuhan sehari - hari merupakan sebuah cikal bakal terbentuknya permasalahan ekonomi. Karena rakyat kecil secara tidak langsung merasakan dampak langsung di kehidupan sehari-hari .
Menurut Paul A Samuelson, seorang pakar ekonomi, membedakan masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian, yaitu :
1. Apa yang akan diproduksi (What) Karena keterbatasan sumber daya faktor produksi, maka harus hal yang tidak mungkin akan memproduksi sebanyak-banyaknya, maka harus dilakukan pemilihan barfang apa yang harus diproduksi serta berapa jumlahnya.
2. Bagaimana proses produksinya (How) Hal ini sangat tergantung dari ketersediaan sumber daya faktor produksi dari setiap wilayah/negara. Bagi negara maju akan menggunakan faktor produksi padat modal dengan teknologi majunya, sementara bagi negara yang berkembang akan menerapkan teknologi menengah tanpa mengesampingkan pendayagunaan sumber daya manusia yang ada sehingga tidak terjadi pengangguran yang tinggi.
3. Untuk siapa hasil produksi ditujukan (for Whom) Untuk masalah yang satu ini, pertimbangan ditujukan bagaimana caranya agar hasil produksi dapat memenuhi kebutuhan utama masyarakat serta dengan tingkat harga yang terjangkau oleh masyarakat yang menjadi pangsa pasarnya.
Kembali ke Sistem Pekerekonomian, apa sih sistem yang dianut oleh Indonesia ? Indonesia menganut sistem perekenomian yang lebih dikenal dengan "Sistem Perekonomian Pancasila" sering juga disingkat menjadi SEP. selama ini SEP lebih merupakan pengertian daripada penerapan, itupun lebih merupakan pengertian implisit daripada eksplisit.
Perjalanan SEP baik dari segi pengertian maupun dari segi penerapan sejak, tahun 1945. Di bawah pemerintah Orde Baru, yang berkuasa di Indonesia selama 32 tahun, SEP nyaris “mati suri”. SEP hanya diakui secara de jure, dijadikan dasar tulisan GBHN bidang ekonomi. Tetapi, secara de facto SEP tidak pernah diterapkan. Tidak jelas sistem ekonomi apa yang diterapkan selama era Orde Baru, ada yang menyebutnya “kapitalisme malu-malu”, atau “segalanya dapat diatur”, bahkan ISEI sendiri dalam kebingungannya menamakan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia sebagai “mengambang terkendali” dala, kongresnya di Padang yang lalu diganti menjadi “mengambang terkelola” dalam kongresnya di Medan. Ketidakjelasan ini ternyata telah mengarah kepada pendiskreditan SEP. ada yang mengira bahwa SEP adalah sistem “sama rata sama rasa”, dan bahkan tidak sedikit yang menyalahkan SEP sebagai penyebab tetap miskinnya Indonesia setelah setengah abad merdeka. Dengan berakhirnya era Orde Baru, pemikiran tentang SEP kembali dimunculkan di kalangan intelektuall sesuai dengan Landasan Ekonomi Indonesia yaitu UUD 1945 hasil amandemen yanng disahkan MPR pada 10-08-2002,yaitu: pasal 33 ayat 1,2,3,4.
Beberapa contoh Sistem Ekonomi yang esktrim:
· Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
· Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
· Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
· Campur tangan pemerintah sangat minim
· Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
· USA
(b) Sistem ekonomi sosialis
· Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
· Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
· Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
· Campur tangan pemerintah sangat tinggi
· Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
· USSR
· Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
· Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
· Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
· Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah.
Source by :
* www.wikipedia.org
* www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id
* IndonesiaIndonesia.com
0 comments:
Posting Komentar